Selasa, 18 November 2014

nilai, moral, norma dan sanksi



BAB I
PENDAHULUAN
A.       Latar Belakang
B.       Rumusan Masalah
1.      Apa itu nilai?
2.      Apa itu moral?
3.      Apa itu norma?
4.      Apa itu sanksi?
5.      Bagaimana hubungan antara nilai, moral, norma dan sanksi?
C.      Tujuan Penulisan
Adapun tujuan umum penulisan makalah ini adalah untuk memenuhi tugas dari dosen pengajar mata kuliah Ilmu Sosila dan Budaya Dasar, adapun secara khusus adalah untuk :
  1. Mengetahui apa itu nilai
  2. mengetahui apa itu yang dimaksud dengan moral
  3. Mengetahui apa itu yang dimaksud dengan norma
  4. Mengetahui hubungan manusia dengan nilai, moral dan norma.
D.      Metode Penulisan
Metode yang digunakan dalam penyusunan makalah ini adalah metode kepustakaan yaitu mengambil materi pembelajaran dari beberapa literature yang ada pada internet.



BAB II
PEMBAHASAN
A.                NILAI
Nilai adalah nilai yang dianut oleh suatu masyarakat, mengenai apa yang dianggap baik dan apa yang dianggapa buruk oleh masyarakat. Untuk menentukan sesuatu itu dikatakan baik atau buruk, pantas atau tidak pantas harus melalui proses menimbang Hal ini tentu sangat dipengaruhi oleh kebudayaan yang dianut oleh masyarakat.
Oleh karena itulah tidak mengherankan apabila antara masyarakat yang satu dengan masyarakat yang lain terdapat perbedaan tata nilai.
Sifat-sifat nilai menurut Bambang Daroeso (1986) adalah Sebagai berikut.
1)                  Nilai itu suatu realitas abstrak dan ada dalam kehidupan manusia.
2)                  Nilai memiliki sifat normative
3)                  Nilai berfungsi sebagai daya dorong/motivator dan manusia adalah pendukung nilai.

Selain sifat – sifat di atas nilai juga memiliki beberapa ciri - ciri di antaranya adalah sebagai berikut.
1)      Merupakan konstruksi masyarakat sebagai hasil interaksi antarwarga masyarakat
2)      Disebarkan diantara warga masyarakat (bukan bawaan lahir).
3)      Terbentuk melaluisosialisasi(proses belajar)
4)      Merupakan bagian dari usaha pemenuhan kebutuhan dan kepuasan sosialmanusia.
5)      Bervariasi antarakebudayaanyang satu dengan kebudayaan yang lain.
6)      Dapat mempengaruhi pengembangan diri social
7)      Memiliki pengaruh yang berbeda antarwarga masyarakat.
8)      Cenderung berkaitan satu sama lain dan membentuk sistem nilai

Berdasarkan ciri-cirinya, nilai dapat dibagi menjadi dua macam, yaitu nilai dominan dan nilai mendarah daging (internalized value).
(1)   Nilai dominan
Nilai dominan adalah nilai yang dianggap lebih penting daripada nilai lainnya.
(2)   Nilai mendarah daging (internalized value)
Nilai mendarah daging adalah nilai yang telah menjadi kepribadian dan kebiasaansehingga ketika seseorang melakukannya kadang tidak melalui proses berpikir ataupertimbangan.
           
Berdasar kan sifatnya nilai dibagi menjadi empat, antara lain adalah sebagai berikut :
1)      Nilai Etika merupakan nilai untuk manusia sebagai pribadi yang utuh,misalnya kejujuran, perilaku sukamenolong, adil, pengasih, penyayang, ramah dan sopan.
2)      Nilai Estetika atau nilai keindahan sering dikaitkan dengan benda, orang,dan peristiwa yang dapat menyenangkan hati.
3)      Nilai Agama berhubungan antara manusia dengan tuhan,kaitannya dengan pelaksanaan perintah dan larangannya
4)      Nilai sosial berkaitan dengan perhatian dan perlakuan kita terhadap sesama manusia di lingkungan kita.

Adapun fungsi nilai bagi kehidupan manusia diantaranya adalah sebagai berikut : Sebagai faktor pendorong, hal ini berkaitan dengan nilai-nilai yang berhubungan dengan cita-cita atau harapan,
1)      Sebagai petunjuk arah mengenai cara berfikir dan bertindak, panduan menentukan pilihan, sarana untuk menimbang penghargaan sosial, pengumpulan orang dalam suatu unit sosial,
2)      Sebagai benteng perlindungan atau menjaga stabilitas budaya
3)      Memberikan harapan yang baik, sikap mandiri, dan bertanggungjawab
4)      Mengarahkan cara berperasaan, berpikir, berkehendak, dan bertindak
5)      sebagai landasan, alasan, atau motivasi dalam segala tingkah laku dan perbuatan seseorang .

B.  Moral
Moral (Bahasa Latin Moralitas) adalah istilah manusia menyebut ke manusia atau orang lainnya dalam tindakan yang memiliki nilai positif. Manusia yang tidak memiliki moral disebut amoral artinya dia tidak bermoral dan tidak memiliki nilai positif di mata manusia lainnya. Sehingga moral adalah hal mutlak yang harus dimiliki oleh manusia. Moral secara ekplisit adalah hal-hal yang berhubungan dengan proses sosialisasi individu tanpa moral manusia tidak bisa melakukan proses sosialisasi. Moral dalam zaman sekarang mempunyai nilai implisit karena banyak orang yang mempunyai moral atau sikap amoral itu dari sudut pandang yang sempit. Moral itu sifat dasar yang diajarkan di sekolah-sekolah dan manusia harus mempunyai moral jika ia ingin dihormati oleh sesamanya. Penilaian terhadap moral diukur dari kebudayaan masyarakat setempat. Moral adalah perbuatan/tingkah laku/ucapan seseorang dalam berinteraksi dengan manusia. apabila yang dilakukan seseorang itu sesuai dengan nilai rasa yang berlaku di masyarakat tersebut dan dapat diterima serta menyenangkan lingkungan masyarakatnya, maka orang itu dinilai mempunyai moral yang baik, begitu juga sebaliknya. Moral juga dapat diartikan sebagai sikap ,perilaku, tindakan, kelakuan yang dilakukan seseorang pada saat mencoba melakukan sesuatu berdasarkan pengalaman, tafsiran, suara hati, serta nasihat, dll.  Dalam kehidupan ini moral dapat dipengaruhi oleh beberapa factor.  Adapun factor tersebut adalah seperti :
  1. Pengaruh Kehidupan Keluarga dalam Pembinaan Nilai Moral
  2. Pengaruh Teman Sebaya Terhadap Pembinaan Nilai Moral
  3. Pengaruh Figur Otoritas Terhadap Perkembangan Nilai Moral Individu
  4. Pengaruh Media Komunikasi Terhadap Perkembangan Nilai Moral
  5. Pengaruh Otak atau Berpikir Terhadap Perkembangan Nilai Moral
  6. Pengaruh Informasi Terhadap Perkembangan Nilai Moral
C. Norma
Norma dapat diartikan sebagai patokan-patokan atau pedoman-pedoman tingkah laku dan berperilaku yang diharapkan. Norma yang berlaku di suatu bangsa tidak selalu berlaku pada bangsa yang lain.
Norma berisi perintah dan larangan. Perintah yang merupakan keharusan bagi seseorang untuk berbuat sesuatu oleh karena akibat-akibatnya dipandang baik. Sedangkan, larangan merupakan keharusan bagi seseorang untuk tidak berbuat sesuatu oleh karena akibat-akibatnya dipandang tidak baik. Norma berguna untuk Memberi petunjuk kepada manusia bagaimana seorang harus bertindak dalam masyarakat serta perbuatan-perbuatan mana yang harus dijalankan dan perbuatan-perbuatan mana pula yang harus dihindari.
                


Norma dibedakan menjadi :
1)      Norma agama Bertujuan untuk mencapai suatu kehidupan yang beriman.Kaidah ini ditujukan terhadap kewajiban manusia kepada Tuhan. Sumbernya adalah ajaran-ajaran kepercayaan/agama yang oleh pengikut-pengikutnya dianggap sebagai perintah Tuhan.
Misalnya: jangan membunuh, jangan berzinah, dll
2)      Norma kesusilaan
Bertujuan agar manusia hidup berakhlak atau mempunyai hati nurani. Merupakan peraturan hidup yang dianggap sebagai suara hati nurani manusia (insan kamil).  
Misalnya: berlaku jujur dan menhormati orang lain
3)      Norma Kesopanan
Bertujuan agar pergaulan hidup berlangsung dengan menyenangkan. Merupakan peraturan hidup yang timbul dari pergaulan segolongan manusia,
misalnya :
- Orang muda harus menghormati orang yang lebih tua
- Janganlah meludah dilantai atau disembarang tempat
4)      Norma hukum
Bertujuan untuk mencapai kedamaian dalam pergaulan hidup antar manusia. Merupakan peraturan-peraturan yang timbul dari norma hukum, dibuat oleh penguasa negara. Isinya mengikat setiap orang dan pelaksanaannya dapat dipertahankan dengan segala paksaan oleh alat-alat negara
Misalnya,  “Dilarang mengambil barang milik orang lain.

D.    Sanksi
Sanksi adalah ancaman/akibat yang akan diterima apabila nilai, norma dan moral  tidak dilakukan dengan baik. Ada berbagai macam sanksi yaitu sanksi negatif, sanksi positif, sanksi formil dan sanksi informal.
-          sanksi negatif : diberikan bagi anggota masyarakat yang melanggar norma (hukuman/pidana)
-          sanksi positif : bagi yang mematuhi larangan/perintah dari norma itu  (penghargaan/hadiah)
-          sanksi formil : dirumuskan/ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan secara tertulis sehingga sifatnya lebih pasti
-          sanksi informil : dirumuskan secara tidak tertulis (hukum adat)


0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda