nilai, moral, norma dan sanksi
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
B.
Rumusan Masalah
1.
Apa itu nilai?
2.
Apa itu moral?
3.
Apa itu norma?
4.
Apa itu sanksi?
5.
Bagaimana hubungan antara
nilai, moral, norma dan sanksi?
C.
Tujuan Penulisan
Adapun
tujuan umum penulisan makalah ini adalah untuk memenuhi tugas dari dosen
pengajar mata kuliah Ilmu Sosila dan Budaya Dasar, adapun secara khusus adalah
untuk :
- Mengetahui apa itu nilai
- mengetahui apa itu yang dimaksud dengan moral
- Mengetahui apa itu yang dimaksud dengan norma
- Mengetahui hubungan manusia dengan nilai, moral dan norma.
D.
Metode Penulisan
Metode
yang digunakan dalam penyusunan makalah ini adalah metode kepustakaan yaitu
mengambil materi pembelajaran dari beberapa literature yang ada pada internet.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
NILAI
Nilai adalah nilai yang dianut oleh suatu masyarakat,
mengenai apa yang dianggap baik dan apa yang dianggapa buruk oleh masyarakat.
Untuk menentukan sesuatu itu dikatakan baik atau buruk, pantas atau tidak
pantas harus melalui proses menimbang Hal ini tentu sangat dipengaruhi oleh
kebudayaan yang dianut oleh masyarakat.
Oleh karena itulah tidak mengherankan apabila antara
masyarakat yang satu dengan masyarakat yang lain terdapat perbedaan tata nilai.
Sifat-sifat nilai menurut
Bambang Daroeso (1986) adalah Sebagai berikut.
1)
Nilai itu
suatu realitas abstrak dan ada dalam kehidupan manusia.
2)
Nilai
memiliki sifat normative
3)
Nilai
berfungsi sebagai daya dorong/motivator dan manusia adalah pendukung nilai.
Selain sifat – sifat di atas nilai
juga memiliki beberapa ciri - ciri di
antaranya adalah sebagai berikut.
1) Merupakan konstruksi masyarakat sebagai hasil interaksi antarwarga masyarakat
2) Disebarkan diantara warga masyarakat (bukan bawaan lahir).
3) Terbentuk melaluisosialisasi(proses belajar)
4) Merupakan bagian dari usaha pemenuhan kebutuhan dan kepuasan sosialmanusia.
5) Bervariasi antarakebudayaanyang satu dengan kebudayaan yang lain.
6) Dapat mempengaruhi pengembangan diri social
7) Memiliki pengaruh yang berbeda antarwarga masyarakat.
8) Cenderung berkaitan satu sama lain dan membentuk sistem nilai
Berdasarkan ciri-cirinya,
nilai dapat dibagi menjadi dua macam, yaitu nilai dominan dan nilai mendarah
daging (internalized value).
(1) Nilai dominan
Nilai
dominan adalah nilai yang dianggap lebih penting daripada nilai lainnya.
(2) Nilai mendarah
daging (internalized value)
Nilai mendarah daging adalah nilai yang telah menjadi kepribadian dan
kebiasaansehingga ketika seseorang melakukannya kadang tidak melalui proses
berpikir ataupertimbangan.
Berdasar kan sifatnya nilai dibagi menjadi empat,
antara lain adalah sebagai berikut :
1) Nilai Etika merupakan nilai untuk manusia sebagai pribadi yang
utuh,misalnya kejujuran, perilaku sukamenolong, adil, pengasih, penyayang,
ramah dan sopan.
2) Nilai Estetika atau nilai keindahan sering dikaitkan dengan benda, orang,dan peristiwa yang dapat menyenangkan hati.
3) Nilai Agama berhubungan antara manusia dengan tuhan,kaitannya dengan
pelaksanaan perintah dan larangannya
4) Nilai sosial berkaitan dengan perhatian dan perlakuan kita terhadap sesama
manusia di lingkungan kita.
Adapun fungsi nilai bagi
kehidupan manusia diantaranya adalah sebagai berikut : Sebagai faktor pendorong, hal ini berkaitan dengan nilai-nilai yang
berhubungan dengan cita-cita atau harapan,
1) Sebagai petunjuk arah mengenai cara berfikir dan bertindak, panduan
menentukan pilihan, sarana untuk menimbang penghargaan sosial, pengumpulan
orang dalam suatu unit sosial,
2) Sebagai benteng perlindungan atau menjaga stabilitas budaya
3) Memberikan harapan yang baik, sikap mandiri, dan bertanggungjawab
4) Mengarahkan cara berperasaan, berpikir, berkehendak, dan bertindak
5) sebagai landasan, alasan, atau motivasi dalam
segala tingkah laku dan perbuatan seseorang .
B. Moral
Moral (Bahasa Latin Moralitas) adalah istilah manusia menyebut ke manusia atau orang lainnya dalam tindakan
yang memiliki nilai positif. Manusia yang tidak memiliki moral disebut amoral
artinya dia tidak bermoral dan tidak memiliki nilai positif di mata manusia lainnya. Sehingga moral adalah hal mutlak
yang harus dimiliki oleh manusia. Moral secara ekplisit adalah hal-hal yang
berhubungan dengan proses sosialisasi individu tanpa moral manusia tidak bisa melakukan
proses sosialisasi. Moral dalam zaman sekarang mempunyai nilai implisit karena banyak orang
yang mempunyai moral atau sikap amoral itu dari sudut pandang yang sempit.
Moral itu sifat dasar yang diajarkan di sekolah-sekolah dan manusia harus mempunyai moral jika ia
ingin dihormati oleh sesamanya. Penilaian terhadap
moral diukur dari kebudayaan masyarakat setempat. Moral adalah
perbuatan/tingkah laku/ucapan seseorang dalam berinteraksi dengan manusia.
apabila yang dilakukan seseorang itu sesuai dengan nilai rasa yang berlaku di
masyarakat tersebut dan dapat diterima serta menyenangkan lingkungan
masyarakatnya, maka orang itu dinilai mempunyai moral yang baik, begitu juga
sebaliknya. Moral juga dapat diartikan sebagai sikap ,perilaku, tindakan, kelakuan yang dilakukan seseorang pada saat mencoba
melakukan sesuatu berdasarkan pengalaman, tafsiran, suara hati, serta nasihat, dll. Dalam kehidupan ini moral
dapat dipengaruhi oleh beberapa factor. Adapun factor tersebut adalah
seperti :
- Pengaruh Kehidupan Keluarga dalam Pembinaan Nilai Moral
- Pengaruh Teman Sebaya Terhadap Pembinaan Nilai Moral
- Pengaruh Figur Otoritas Terhadap Perkembangan Nilai Moral Individu
- Pengaruh Media Komunikasi Terhadap Perkembangan Nilai Moral
- Pengaruh Otak atau Berpikir Terhadap Perkembangan Nilai Moral
- Pengaruh Informasi Terhadap Perkembangan Nilai Moral
C. Norma
Norma dapat
diartikan sebagai patokan-patokan atau pedoman-pedoman tingkah laku dan berperilaku yang diharapkan. Norma yang berlaku di suatu bangsa
tidak selalu berlaku pada bangsa yang lain.
Norma berisi perintah dan larangan. Perintah yang merupakan keharusan bagi
seseorang untuk berbuat sesuatu oleh karena akibat-akibatnya dipandang baik.
Sedangkan, larangan merupakan
keharusan bagi seseorang untuk tidak berbuat sesuatu oleh karena akibat-akibatnya
dipandang tidak baik. Norma
berguna untuk Memberi petunjuk kepada manusia bagaimana seorang harus bertindak dalam
masyarakat serta perbuatan-perbuatan mana yang harus dijalankan dan
perbuatan-perbuatan mana pula yang harus dihindari.
Norma dibedakan menjadi :
1) Norma agama Bertujuan untuk mencapai suatu kehidupan yang beriman.Kaidah ini
ditujukan terhadap kewajiban manusia kepada Tuhan. Sumbernya adalah
ajaran-ajaran kepercayaan/agama yang oleh pengikut-pengikutnya dianggap sebagai
perintah Tuhan.
Misalnya: jangan membunuh, jangan berzinah, dll
2)
Norma kesusilaan
Bertujuan
agar manusia hidup berakhlak atau mempunyai hati nurani. Merupakan peraturan
hidup yang dianggap sebagai suara hati nurani manusia (insan kamil).
Misalnya: berlaku jujur dan menhormati orang lain
3) Norma Kesopanan
Bertujuan
agar pergaulan hidup berlangsung dengan menyenangkan. Merupakan peraturan hidup
yang timbul dari pergaulan segolongan manusia,
misalnya :
- Orang muda
harus menghormati orang yang lebih tua
- Janganlah
meludah dilantai atau disembarang tempat
4) Norma hukum
Bertujuan
untuk mencapai kedamaian dalam pergaulan hidup antar manusia. Merupakan
peraturan-peraturan yang timbul dari norma hukum, dibuat oleh penguasa negara.
Isinya mengikat setiap orang dan pelaksanaannya dapat dipertahankan dengan
segala paksaan oleh alat-alat negara
Misalnya,
“Dilarang mengambil barang milik orang lain.
D.
Sanksi
Sanksi
adalah ancaman/akibat yang akan diterima apabila nilai, norma dan moral tidak dilakukan dengan baik. Ada berbagai macam sanksi yaitu sanksi negatif, sanksi
positif, sanksi formil dan sanksi informal.
-
sanksi negatif
: diberikan bagi anggota masyarakat yang melanggar norma (hukuman/pidana)
-
sanksi positif
: bagi yang mematuhi larangan/perintah dari norma itu
(penghargaan/hadiah)
-
sanksi formil :
dirumuskan/ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan secara tertulis
sehingga sifatnya lebih pasti
-
sanksi informil
: dirumuskan secara tidak tertulis (hukum adat)
